Otomania.com - Setelah kecelakan di Tol, pemilik Pajero Sport Kaget diminta ganti rugi Rp 13 Juta, Jasa Marga tanggapi begini
I Made Donny mengalami kecelakaan tunggal saat mengmudikan mobilnya yakni Mitsubihsi Pajero Sport.
Kecelakaan tunggal Pajero Sport itu terjadi akibat, hilang kendali, tergelincir genangan air setelah berada di kecepatan 140 km/jam.
SUV tersebut menabrak pagar pembatas jalan dan terjun ke bawah jalan tol setinggi kurang lebih 30 meter, terjadi di KM 26 Tol Jagorawi arah Bogor pada Minggu (9/5/2021).
Baca Juga: Pakai FLO Bayar Tol Enggak Perlu Berhenti dan Tap Lagi, Tapi Disarankan Kecepatannya Segini Nih
Beruntung dalam kecelakaan tersebut, Donny yang ketika itu bersama istrinya, tak mengalami cedera ataupun luka.
Donny justru kaget setelah harus membayar ganti rugi kerusakan pagar pembatas di jalan tol (guadrail) dan beberapa prasarana lainnya.
"Setelah mobil saya dievakuasi dengan mobil derek, salah petugas Jasa Marga bilang saya harus bayar ganti rugi guadrail yang saya tabrak dulu senilai Rp 13 jutaan totalnya," ujarnya kepada tim, Rabu (26/5/2021).
"Akhirnya ya mau tidak mau dilunasi dulu, tapi saya tawar jadi Rp 10 juta. Tapi kok bisa ya orang habis kecelakaan sempat-sempatnya ditagih ganti rugi," lanjutnya.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR