Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

11 Debt Collector Pelaku Pencegatan Anggota TNI Ditangkap, Serda Nurhadi Akan Diperiksa

Parwata - Sabtu, 15 Mei 2021 | 18:00 WIB
Tangkap layar debct collector cegat anggota TNI
Twitter @si_bigau
Tangkap layar debct collector cegat anggota TNI

"Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap dua pihak, yaitu pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan) oleh kelompok tidak dikenal yang akan mengambil alih mobil Honda Mobilio B 2638 BZK dan terhadap Serda Nurhadi sebagai Babinsa Kodim 0505/JU yang membawa kendaraan tersebut," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam) Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/5/2021).

Herwin mengatakan, untuk para pelaku tindak pidana pemaksaan, Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Peradilan Umum.

"Sedangkan untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah," kata Kapendam Jaya.

"Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan," tutup Herwin.

3. Organisasi Mata Elang Akan Minta Maaf

Informasi yang dihimpun TribunJakarta, setelah terjadinya insiden penghadangan oleh debt collector, Ketua Organisasi Mata Elang dikabarkan akan menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga: Viral Kesulitan Akses Imbas Penyekatan Larangan Mudik, Pekerja Teriak-teriak di Tol Cikarang

Permintaan maaf itu akan dilakukan secara terbuka dan langsung di depan Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.

Rencananya permintaan maaf itu akan disampaikan langsung Ketua Organisasi Mata Elang di Kodam Jaya, Senin (10/5/2021) pagi.

4. Kronologi peristiwa

Sebelumnya, Kapendam Herwin membeberkan kronologi anggotanya dicegat oleh debt collector.

Menurutnya, hal itu bermula saat Serda Nurhadi sedang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Dia kemudian mendapatkan informasi dari anggota PPSU/Satpol PP, Muh Abduh yang melihat ada kendaraan yang dikerumuni oleh kelompok orang berjumlah sekitar 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan di jalanan.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa