Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pikap Lari 60 Km/jam Hantam Pejalan Kaki, Luka Kepala dan Kaki Mebuat Korban Hilang Nyawa

Parwata - Senin, 10 Mei 2021 | 20:00 WIB
Mobil Pikap tabrak pejalan kaki di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan kilometer 16, tepatnya di Desa Nailan, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jumat (7/5/2021) malam. (ist/Polsek Slahung)
Mobil Pikap tabrak pejalan kaki di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan kilometer 16, tepatnya di Desa Nailan, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jumat (7/5/2021) malam. (ist/Polsek Slahung)

Kapolsek Slahung, AKP Haryono menjelaskan kronologi terjadinya kecelakan itu.

Bermula saat pikap dengan nomor polisi T 8440- DD dikemudikan Heri Alvin datang dari arah Pacitan ke Ponorogo.

Baca Juga: Bus Transjakarta Tewaskan Pejalan Kaki, Sopir Kaget Penumpang Teriak Histeris, Tiba-Tiba Korban Muncul di Depannya

Diperkirakan mobil pikap tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 60 kilometer perjam.

"Tiba-tiba pikap tersebut menabrak pejalan kaki yang berdiri di tepi badan jalan sebelah barat," kata Haryono, Sabtu (8/5/2021).

Haryono menyebutkan, kecelakaan terjadi karena pengemudi pikap yang merupakan warga Kecamatan Balong tersebut kurang berhati-hati dan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki.

"Korban mengalami luka kepala belakang kiri bengkak, kepala depan kiri robek, alis kiri dan pipi kiri robek, pendarahan hidung dan telinga, paha kaki kiri patah tulang, dan meninggal dunia di tempat," jelas Haryono.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kecelakaan Maut di Ponorogo Renggut Nyawa Kakek Pejalan Kaki, Dipicu Pengemudi Pick Up Tak Hati-hati,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa