Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kayak Ketagihan, Enam Kali Ngandang Bukannya Jera Malah Jambret Tas Tetangga

Parwata - Minggu, 2 Mei 2021 | 09:10 WIB
Petugas Satreskrim Polsek Mranggen menangkap Wahid alias Tele (37), warga Desa Batursari yang diduga melakukan kasus penjambretan
Istimewa
Petugas Satreskrim Polsek Mranggen menangkap Wahid alias Tele (37), warga Desa Batursari yang diduga melakukan kasus penjambretan

Kemudian tersangka merebut tas korban yang berada pada setang kiri sepeda hingga korban terjatuh.

"Setelah terjatuh, korban langsung berteriak minta tolong. Mendengar teriakan orang, suami korban keluar rumah untuk menolong dan mengetahui identitas pelaku. Tidak lama kemudian korban dan suami melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mranggen," ungkap Tohari.

Polisi mengendus keberadaan tersangka setelah seorang petugas melihatnya di Jalan Raya Dukuh Kayon, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti untuk di bawa ke Polsek Mranggen guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Dikira Lagi Ribut Sama Cowok, Ternyata Dua Wanita Boncengan Motor Jadi Korban Jambret

Kanit Reskrim Ipda Adhie menambahkan, dari pemeriksaan, Wahib diketahui sudah sering keluar masuk penjara hingga 6 kali karena melakukan berbagai tindak pidana seperti pencurian Demak dan Semarang.

"Tersangka sebelumnya pernah melakukan tidak kejahatan di berbagai tempat di wilayah Demak dan Semarang sehingga sudah sering keluar masuk penjara," ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit Yamaha Mio J, satu tas berisi uang Rp. 219.000 dan Handphone merek Samsung J1.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara," kata Adhie.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Wahid Tidak Kapok 6 Kali Huni Penjara, Kini Ditangkap Lagi Kasus Penjambretan di Mranggen,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa