Dari rekaman CCTV, terlihat di depan minimarket tersebut terparkir dua mobil dan dua sepeda motor, masing-masing Yamaha Mio berwarna biru serta Honda Scoopy hitam.
Setelah berhenti di belakang mobil, salah satu pelaku yang mengenakan jaket dan topi hitam turun menghampiri Honda Scoopy dan duduk di atasnya.
Si eksekutor mulai mengutak-atik rumah kunci kendaraan roda dua tersebut sementara pelaku lainnya menunggu di motor.
Tak lama berselang, anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading dengan menggunakan mobil berwarna putih datang secara tiba-tiba.
Baca Juga: Waspada, Dua Hari Empat Honda BeAT Raib di Jakarta Timur, Kapolres Kasih Wejangan
Polisi mencoba memberhentikan mobil di depan motor pelaku untuk menghalangi mereka melarikan diri.
Namun, para pelaku sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya dikejar dan berhasil tertangkap.
Guruh menuturkan, sebelumnya gerak-gerik kedua tersangka memang sudah dipantau oleh anggota dari kejauhan.
"Anggota Buser Polsek Kelapa Gading yang telah mengikuti pergerakan mencurigakan para tersangka langsung berusaha menangkap para tersangka dan menggagalkan terjadinya pencurian," kata Guruh.
Kedua pelaku maling motor kemudian dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading guna diproses.
Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polsek Kelapa Gading Gagalkan Aksi Curanmor di Depan Minimarket, Dua Pelaku Langsung Dibekuk,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR