Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jeriken Kosong Jadi Modal, Sukses Bawa Kabur Belasan Motor, Sasarannya Anak di Bawah Umur

Parwata - Jumat, 23 April 2021 | 12:30 WIB
DS pelaku kejahatan bermodal jeriken kosong saat  rilis kasusnya di Mapolres Bandung, Kamis (22/4/2021).
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
DS pelaku kejahatan bermodal jeriken kosong saat rilis kasusnya di Mapolres Bandung, Kamis (22/4/2021).

Otomania.com - Jeriken kosong jadi modal, sukses bawa kabur belasan motor, sasarannya anak di bawah umur.

Seorang pelaku kejahatan dengan modal jeriken kosong berhasil diringkus polisi.

Melansir dari TribunJabar.id, pelaku dengan modus bawa jeriken kosong tersebut berinisial DS (32),

Dalam aksinya DS telah berhasil menggasak belasan motor milik para korbannya.

Baca Juga: Busyet! Pria Ini Sukses Bawa Kabur 30 Motor, Modusnya Pura-pura Beli Motor

Dengan modal jeriken kosong itu, ia meminta bantuan dengan berpura-pura motor miliknya kehabisan bensin.

Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, tersangka DS berpura-pura kehabisan bensin dan meminjam motor kepada korbannya.

"Setelah itu pelaku mengambil (membawa kabur) motor korban," kata Indra di Mapolresta Bandung, Kamis (22/4/2021).

Indra mengatakan, korban dari pelaku modus bawa jeriken kosong ini rata-rata masih di bawah umur.

Baca Juga: Mau Jual NMAX, Mahasiswa Afghanistan Kuliah di Malang Malah Kehilangan Motornya, Kena Modus Jajal Motor

Pelaku memang sengaja mengincar korbannya yang di bawah umur.

"Mungkin supaya mudah dikelabui," kata Indra.

Motor yang diamankan dari hasil dari operasi pelaku tidak ada kerusakan di kunci karena memang tanpa ada pemaksaan.

"Sebab memang ia meminjam kepada korban lalu dibawa kabur. Ada yang dengan STNK-nya karena korban menyimpannya di jok motor," tuturnya.

Baca Juga: Apes, Honda BeAT Ditukar Dengan Batu Bata Dalam Kardus, Begini Kejadiannya

Dalam melakukan aksinya, kata Indra, DS melakukannya rata-rata di siang hari.

"Dia melakukannya sendiri, dan ada 13 TKP," ujarnya.

Indra mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan enam unit sepeda motor. Sedangkan yang lain masih pengembangan.

"Untuk pelaku kita terapkan pasal 362 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hanya Bermodal Jeliken Kosong, Maling Ini Berhasil Gasak Belasan Sepeda Motor Para Korban,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJabar.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa