Dan diketahui remaja itu berinisial DWS (16), warga Pidada, Panjang, Bandar Lampung.
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa remaja tersebut bukanlah seorang bajing loncat.
"Setelah kami mintai keterangan, DWS ini bukan bajing loncat," ujar Kapolsek Panjang, Kompol Adit Priyanto, Rabu (21/4/2021).
Adit menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh DWS dalam video tersebut menimbulkan kesalahpahaman.
Menurutnya, bajing loncat merupakan sebutan orang yang melakukan tindakan pencurian dari atas kendaraan yang sedang berjalan.
Bahkan Adit juga menegaskan, jika memang yang bersangkutan tidak terbukti melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
"Dia hanya bekerja, orang sekitar sini mengenal dengan sebutan siping," kata Adit.
Lebih lanjut Adit menjelaskan, siping itu seperti kegiatan mengerjakan atau membersihkan sisa-sisa barang yang dimuat atau sisa-sisa ampas sawit untuk pakan ternak.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunlampung.co.id |
KOMENTAR