Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Konyol, Curi Honda Scoopy Tapi Tinggalkan Suzuki Shogun Lawas, Gak Sampai 24 Jam Langsung Nginep di Kantor Polisi

Parwata - Minggu, 25 April 2021 | 15:00 WIB
Pelaku pencurian motor tinggalkan motor milik Paryani di Kampung Sidomulyo, Kelurahan/ Mojosongo, Kabupaten Boyolali yang berhasil diamankan polisi.
TribunSolo.com/@PolsekMojosongo
Pelaku pencurian motor tinggalkan motor milik Paryani di Kampung Sidomulyo, Kelurahan/ Mojosongo, Kabupaten Boyolali yang berhasil diamankan polisi.

Otomania.com - Bukan ngajak tukeran tapi maling motor ini sikat Honda Scoopy tinggalkan Suzuki Shogun.

Seorang pelaku maling motor tertangkap setelah meninggalkan motor miliknya dan membawa kabur motor korbannya

Melansir dari TribunSolo.com, kejadian pencurian motor yang terbilang kocak ini dialami oleh Paryani.

Awalnya polisi mendapatkan laporan warga bernama Paryani, Warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan/ Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Pencurian Satria FU Digagalkan Jamaah Salat Teraweh, Dua Pelaku Menangis Dihajar Warga

Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Kapolsek Mojosongo, AKP Joko Winarno.

"Kami mendapatkan laporan kehilangan motor dari warga kami dan saat itu kami segera menindaklanjuti," kata dia pada Selasa (20/4/2021).

Paryani kata Joko kehilangan Honda Scoopy berwarna merah putih, berplat nomor AD-44562-BED di halaman rumah temannnya di Sidomulyo.

"Padahal baru beberapa menit, memang saat itu kunci masih menancap," aku dia.

Baca Juga: Apes, Masih Banyak Yang Mau Bayarin Rp 40 Juta, Yamaha RX-King Ini Malah Raib Digondol Maling

"Kami mendatangi lokasi kejadian dan melakukan oleh TKP serta berkoordinasi dengan Tim Sapu Jagad Polres Boyolali," ucap dia.

Setelah melakukan olah TKP dan anlisis, Tim Sapu Jagad Polres Boyolali ternyata tidak menemukan sepeda motor lainnya.

"Menemukan sepeda motor Suzuki Shogun berplat AD-3114-S yang tak bertuan," jelasnya.

"Dari situ polisi mengidentifikasi, ternyata itu motor pelaku ditinggal di TKP, plat dan STNK lengkap jelas, sehingga kami dapat mengindentifikasi dengan mudah," aku dia.

Baca Juga: Maling Motor Kepergok, Jadi Bulan-bulan Warga Terselamatkan Teriakan Ibu-ibu. Warga : Kalau Enggak Mah Bisa Habis

Setelah ditelusuri, diketahui motor itu milik pelaku bernama Sian Aji (24), warga Kragilan, Kecamatan Mojosongo seperti juga penuturan warga.

Berbekal itu, polisi mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan penyelidikan hanya saja tidak di lokasi.

"Polisi mengecek rumah, ternyata pelaku ke Tawangmangu, tetapi sempat mencopot plat nomor dan mengelabuhi dengan menutup body motor," terang dia.

Adapun singkat cerita lanjut dia, setelah polisi mengantongi bukti cukup akhirnya pelaku berhasil diamankan Jum'at (16/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara kendaraan yang dicurinya masih bersama pelaku yang sempat tidur di pos ronda.

"Yang kami ungkap cepat tak ada 24 jam pelaku ditangkap, katanya motifnya ingin memiliki uang makanya mencuri motor, tetapi belum laku," akunya.

Lanjut, ia menambahkan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Mojosongo, untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling 5 tahun," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bikin Geleng-geleng, Maling di Mojosongo Boyolali Curi Honda Scoopy Tinggalkan Suzuki Shogun Jadul,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa