Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Konyol, Curi Honda Scoopy Tapi Tinggalkan Suzuki Shogun Lawas, Gak Sampai 24 Jam Langsung Nginep di Kantor Polisi

Parwata - Minggu, 25 April 2021 | 15:00 WIB
Pelaku pencurian motor tinggalkan motor milik Paryani di Kampung Sidomulyo, Kelurahan/ Mojosongo, Kabupaten Boyolali yang berhasil diamankan polisi.
TribunSolo.com/@PolsekMojosongo
Pelaku pencurian motor tinggalkan motor milik Paryani di Kampung Sidomulyo, Kelurahan/ Mojosongo, Kabupaten Boyolali yang berhasil diamankan polisi.

Sementara kendaraan yang dicurinya masih bersama pelaku yang sempat tidur di pos ronda.

"Yang kami ungkap cepat tak ada 24 jam pelaku ditangkap, katanya motifnya ingin memiliki uang makanya mencuri motor, tetapi belum laku," akunya.

Lanjut, ia menambahkan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Mojosongo, untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling 5 tahun," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bikin Geleng-geleng, Maling di Mojosongo Boyolali Curi Honda Scoopy Tinggalkan Suzuki Shogun Jadul,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa