Otomania.com - Jelang bulan Ramadhan, bolehkan gelar sahur on the road? Polisi berikan Jawaban begini.
Di bulan Ramadhan, sahur on the road biasanya dilakukan oleh kelompok atau pun komunitas.
Namun, untuk di wilayah Jakarta Pusat, sahur on the road sepenuhnya dilarang .
Atau tidak akan diberikan izin, terlebih kondisinya sedang pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ratusan Orang Asik Balap Liar Usai Sahur, Polisi dan TNI Beraksi, Banyak yang Langsung Dibina
Seperti disampaikan oleh Kasat Lantas Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi kepada tim, Selasa (6/4/2021).
"Bukan saja menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas, namun kegiatan SOTR di tengah pandemi ini juga berisiko menimbulkan kerumunan yang berpotensi menularkan virus Covid-19," kata Kompol Lilik Sumardi.
Untuk itu, kompol Lilik meminta pada anggotanya agar mengantisipasi kerawanan tersebut.
Jika nantinya ditemukan ada kelompok atau pun komunitas yang nekat melakukan kegiatan tersebut.
Baca Juga: Enggak Kapok! Bawa Golok Sampai Gir Motor, 10 Remaja Peserta SOTR Kembali Diringkus Polisi
Jajarannya pun tidak ragu untuk membubarkannya.
“Kalau nekat mengadakan SOTR ya kami bubarkan,” ucapnya.
Lilik pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap berada di rumah selama menjalankan ibadah puasa.
Jangan sampai keluar hanya untuk mengadakan SOTR dalam kondisi yang masih seperti sekarang ini.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR