Harga Pertalite Turun, Hanya Untuk Kendaraan Tertentu
Salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pengendalian pencemaran udara ialah, hadirnya program langit biru.
Hal tersebut juga tertuang dalam Permen KLHK No 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang.
Demikian disampaikan Unit Manager Communication & CSR Pertamina Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali.
Ia mengatakan, upaya mengurangi pencemaran udara, dapat dilakukan sektor transportasi melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor.
"Salah satunya dengan penggunaan BBM berkualitas dan ramah lingkungan," katanya, Sabtu (20/3/2021) TribunNewsmaker.com kutip dari Tribun Timur Pertalite Seharga Premium Hanya untuk Kendaraan Tertentu di SPBU Makassar
Laode juga menyampaikan, BBM lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan.
Baca Juga: Horeee Bensin Pertalite Seharga Premium Ada di Jakpus dan Jakut
Selain itu, lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna.
Karenanya, ia menjelaskan, Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas yakni menyediakan produk Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98.
"Di Makassar, program ini dimulai 21 Maret 2021 dengan memberikan harga khusus pembelian Pertalite seharga Premium yakni Rp 6.450 per liter lebih hemat Rp 1.400 dari harga normal," ujarnya.
Ia juga mengatakan, program ini akan dilaksanakan secara bertahap bagi konsumen tertentu.
Diantaranya, kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, mobil ber plat kuning seperti angkutan umum kota (angkot/pete-pete) dan taksi.
Secara Bertahap
Laode juga menambahkan, pihaknya telah melaporkan ke Gubernur Sulawesi Selatan dan Walikota Makassar.
"Pemerintah pun mendukung mendorong konsumsi Bahan Bakar Ramah (BBM) sekelas minimal Pertalite oleh masyarakat menyusul kota besar lainnya di Sulawesi dan Indonesia," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul KABAR BAGUS! Harga Pertalite Turun Jadi Setara Premium Rp 6.450 Minggu 21 Maret, Dimulai Makassar,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunnewsmaker.com |
KOMENTAR