Otomania.com - Bensin Premium dan Pertalite akan dihapus pemerintah.
Bensin Premium dan Pertalite tidak sesuai dengan kendaraan standar Euro 4 yang berisiko besar mencemari lingkungan dan manusia.
Hal itu berkaitan dengan adanya peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Peraturan tersebut menyinggung masalah oktan yang ada di dalam kandungan Pertalite dan Premium terlalu rendah.
Untuk memenuhi peraturan tersebut, standar oktan bensin akan dibuat minimal 91.
Itu yang membuat Premium dan Pertalite akan dikurangi perlahan dari 2019 sampai habis di 2021.
Hal tersebut membuat masyarakat resah karena produk Pertamina ini paling murah.
Jika Premium dan Pertalite dihapus masyarakat akan beralih memilih bensin yang dijual paling murah lainnya.
Banyak pilihan bensin pengganti jika Premium dan Pertalite dihapus.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR