Meski berusaha kabur, namun Avanza itu akhirnya berhenti setelah menabrak pembatas jalan.
Saat itu, massa yang mengejar lalu mengeroyok RAN dan MS yang sudah tidak berdaya akibat telah mengalami kecelakaan menabrak pembatas jalan.
"Tubuh korban dipukul dan diinjak-injak," kata Nasirwan. Kemudian, tubuh korban dilempar ke selokan sebelum polisi datang.
"Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan luka berat di sekujur tubuh. RAN akhirnya meninggal dunia, sedangkan MS masih dirawat di rumah sakit," kata Nasirwan.
Setelah kejadian, polisi berhasil menangkap 4 pelaku dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Empat tersangka tersebut adalah JE (27), MR (18), AG (17) dan J (18).
Saat ini mereka sudah ditahan di Mapolsek 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR