Otomania.com - Adakah kemungkinan Toyota Innova dan Fortuner terbuka peluang nikmati insentif pajak?
Ada kemungkinan insentif yang tengah bergulir saat ini bisa juga dinikmati Toyota Kijang Innova dan juga Fortuner.
Melansir dari Kompas.com, Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) yakni Sri Mulyani.
Mempertimbangkan untuk memberikan insentif Pajak atas Pembelian Mobil Mewah (PPnBM) bagi mobil yang berkubikasi 2.500 cc.
Baca Juga: Suzuki XL7 Dapat PPnBM 0 Persen Harga Turun Hingga 14 Juta, Simak Skema Kreditnya
Tetapi, nantinya kebijakan diskon pajak tersebut tetap berlaku dengan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKD) minimal 70 persen.
Sama seperti yang telah berjalan pada mobil berkapasitas 1.500 cc ke bawah.
"Kami dapat arahan dari Presiden, kalau permintaan yang tinggi di atas 1.500 cc asalkan TKDN-nya 70 persen, mungkin bisa kita pertimbangkan," ucap Sri Mulyani, disitat dari Youtube XI DPR RI Channel, ketika melakukan rapat kerja terkait PPnBM, Senin (15/3/2021).
Artinya, ada kemungkinan insentif yang tengah bergulir saat ini bisa juga dinikmati Toyota Kijang Innova dan Fortuner yang juga diproduksi lokal Indonesia, sekaligus jadi basis eskpor.
Seperti yang telah diketahui, saat ini penerapan PPnBM nol persen sudah berjalan sejak 1 Maret 2021 bagi mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc dengan TKDN 70 persen.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR