Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cari Burung Jadi Modus Curi Motor, Aksi ke-8 Gagal Tertangkap Bersama Teman Barunya

Parwata - Selasa, 16 Maret 2021 | 20:00 WIB
Noris saat diperlihatkan polisi Mapolres Tuban, Senin (15/3/2021).
surya.co.id/m sudarsono
Noris saat diperlihatkan polisi Mapolres Tuban, Senin (15/3/2021).

Modus yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi jahatnya yaitu mencari burung di malam hari dengan menggunakan lampu senter, berbekal kunci T.

Saat melihat motor para korbannya terparkir di luar rumah, Noris kemudian menggondol kendaraan roda dua di delapan titik.

"Modusnya cari burung, padahal ya mau nyuri motor pada malam hari saat situasi dan kondisi sepi," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri saat ungkap kasus, Senin (15/3/2021).

Dijelaskan Ruruh, sebanyak delapan motor hasil curian itu selanjutnya dijual ke wilayah Rembang, dibandrol mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Baca Juga: Polisi Rela Basah-basahan Nyebur ke Kali Tangkap Pelaku Pencuri Motor, Diwarnai Tangisan Minta Maaf

Namun, dari laporan para korban akhirnya dilakukan pengembangan hingga berujung pada pengamanan barang bukti.

Kedua pelaku yang merupakan residivis kasus pengeroyokan itupun tak bisa mengelak atas aksi kejahatan yang dilakukan.

"Barang delapan motor kita amankan, ini juga ada pemilik yang mau ambil motornya. Ada tiga yang ambil motornya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemuda di Tuban 8 Kali Curi Motor Setiap Uangnya Habis, Modusnya Cari Burung sambil Gambar Lokasi,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa