Modus yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi jahatnya yaitu mencari burung di malam hari dengan menggunakan lampu senter, berbekal kunci T.
Saat melihat motor para korbannya terparkir di luar rumah, Noris kemudian menggondol kendaraan roda dua di delapan titik.
"Modusnya cari burung, padahal ya mau nyuri motor pada malam hari saat situasi dan kondisi sepi," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri saat ungkap kasus, Senin (15/3/2021).
Dijelaskan Ruruh, sebanyak delapan motor hasil curian itu selanjutnya dijual ke wilayah Rembang, dibandrol mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
Baca Juga: Polisi Rela Basah-basahan Nyebur ke Kali Tangkap Pelaku Pencuri Motor, Diwarnai Tangisan Minta Maaf
Namun, dari laporan para korban akhirnya dilakukan pengembangan hingga berujung pada pengamanan barang bukti.
Kedua pelaku yang merupakan residivis kasus pengeroyokan itupun tak bisa mengelak atas aksi kejahatan yang dilakukan.
"Barang delapan motor kita amankan, ini juga ada pemilik yang mau ambil motornya. Ada tiga yang ambil motornya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemuda di Tuban 8 Kali Curi Motor Setiap Uangnya Habis, Modusnya Cari Burung sambil Gambar Lokasi,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR