Kepada polisi, otak pelaku pencurian itu mengaku melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi.
"Ya karena tidak punya uang," kata Noris sambil menundukkan kepala saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Senin (15/3/2021).
Dengan kondisi tangan terikat ia bercerita, aksi curanmor selalu dilakukan saat uang hasil curiannya telah habis.
Bahkan, terhitung ia sudah mencuri delapan kali di titik lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Karir 15 Kali Curi Motor Berakhir, Berawal Dari Helm, Komplotan Maling Motor Ini Digulung Polisi
Namun, kini ia tidak bisa pembelaan, saat polisi membekuknya bersama Supri di sebuah SPBU di Kecamatan Singgahan belum lama ini.
"Menyesal, sudah 8 kali melakukan pencurian motor," katanya irit bicara.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, telah menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keduanya yaitu Noris Sandratama (32) Desa Lerankulon dan Supri (28) Leranwetan, Kecamatan Palang, tega menggasak motor milik tetangga desanya yang beralamatkan di Kecamatan setempat.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR