Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-siap! Razia Knalpot Racing dan Bising di Bogor Juga Incar Bengkel Motor, Kapolresta Bilang Begini

Parwata - Kamis, 11 Maret 2021 | 18:00 WIB
Ilustrasi knalpot racing
Tribunnews.com
Ilustrasi knalpot racing

Otomania.com - Awas! Pasang knalpot racing Motor, bakal ditindak di Kota Bogor, bahkan hingga bengkel pemasangnya

Enggak sedikit pengguna motor yang mengganti knalpot standar bawaan motornya diganti dengan racing.

Penggantian knalpot standar motor dengan racing tersebut menimbulkan suara bising, yang seringkali mengganggu ketentraman masyarakat.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, saat ini Polresta Bogor Kota tak segan akan menindak tegas penggunaan knalpot racing yang menimbulkan suara bising.

Baca Juga: Viral Sunmori Diwarnai Geprek Knalpot CBR250RR Hingga NSR, Ada Yang Kena Jotos Juga, Akibat Bocil Ugal-ugalan?

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan.

Bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak para pengendara dengan kendaraan berknalpot bising

"Ya, tentunya kami akan melakukan penindakan bagi pengendara kendaraan roda dua yang mengganggu kenyamanan warga Kota Bogor dengan knalpot dan sebagainya itu pada level hilir," kata Susatyo, beberapa hari lalu.

Dan bahkan bukan itu saja, penindakan serupa pun akan diberlakukan kepada bengkel-bengkel motor.

Baca Juga: Keren, Motor Dari Knalpot Brong Hasil Razia Karya Satlantas Polres Tanjungbalai. Bakal Dijadikan Monumen

Yang biasa atau memasang knalpot bising, termasuk juga di rumah-rumah.

"Jadi yang kita tindak itu bukan hanya hilirnya saja, tetapi di hulunya juga," jelas Susatyo.

"Artinya, mulai hari ini kami akan mendatangi bengkel-bengkel motor yang biasa melakukan atau memasang knalpot-knalpot yang tidak standar yang biasa digunakan untuk trek-trekkan atau mencari identitas lain, sehingga kami akan menyelesaikan dari hulu," imbuhnya.


Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pakai Knalpol Bising di Kota Bogor, Siap-siap Akan Ditindak Polisi,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa