Jumlah tersebut diakomodir dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun.
"Dan ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret mendatang," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers virtual beberapa waktu yang lalu.
Sama seperti tahun 2020 lalu, skema Kartu Prakerja pada pertengahan awal tahun ini adalah semi bansos.
Peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dengan insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan dalam empat bulan.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif pasca-survei masing-masing Rp 50.000 senilai Rp 150.000.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK)
3. Pekerja (buruh/karyawan)
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR