"Kalau BPKB asli ada di leasing paling nanti minta dibantu surat keterangan dari sana," ujar Dwi kepada tim.
Menurut dia, untuk persyaratan BPKB ini ada beberapa daerah yang tidak perlu menyertakannya.
Melainkan cukup menggunakan STNK dan KTP asli atas nama saja.
"Tapi biasanya kalau perpanjangan pajak satu tahunan cukup bawa STNK asli dan KTP asli," bebernya.
Baca Juga: Jangan Panik, Begini Syarat dan Cara Mengurus STNK Motor Kredit Hilang
Editor | : | optimization |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR