Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Lolos Razia Ganjil-Genap di Bogor, Rombongan Moge Diangkut Truk Pemburu Pelanggar PPKM

Ignatius Ferdian - Minggu, 14 Februari 2021 | 10:00 WIB
Pengendara moge yag melanggar ganjil genap di Bogor berhasil diamankan
TribunNewsBogor
Pengendara moge yag melanggar ganjil genap di Bogor berhasil diamankan

Salah satu pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genao di Bogor
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Salah satu pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genao di Bogor

Menurutnya, ada 3 pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor.

"Kami berhasil mengidentifikasi dan mengumpulkan semua 12 pengendara dan diidentifikasi tiga orang menggunakan plat ganjilnya," katanya di Balai Kota Bogor.

Ketiga pengendara moge tersebut adalah Harvadi yang menggunakan nomer polisi 2271, kemudian Fairurohman menggunakan moge dengan nomor polisi 5177, dan Tanu menggunakan nomor polisi 6289.

Ketiganya langsung digiring ke posko Satgas Covid-19 di Komplek Balai Kota Bogor, jalan Ir H Djuanda.

Para pengendara moge tersebut dibawa menggunakan truk Pemburu Pelanggar PPKM dengan menggunakan gantungan bertuliskan 'pelanggar PPKM'.

Saat ditanya petugas Satpol PP yang melakukan pemeriksaan ketiganya mengaku tidak mengetahui bahwa hari Jumat juga ditetapkan aturan ganjil genap.

"Enggak tau pak, saya kira hanya akhir pekan Sabtu - Minggu," kata Tanu seorang pengendara moge.

Baca Juga: 5 Harley-Davidson Pengeroyok Anggota TNI Fix Bodong, Begini Nasibnya

Di lokasi yang sama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya mengapresiasi Kapolresta Bogor Kota yang begerak cepat melakukan identifikasi.

"Karena sudah menjadi kepedulian dan perhatian publik, saya bisa merasakan bagaimana warga merasa ada yang tidak adil, ada yang didenda disuruh putar balik sementara ini terkesan dibiarkan, jadi saya apresiasi pak Kapolresta dengan jajaran dengan sangat cepat bisa mengidentifikasi," kata Bima.

Terkait sanksi yang diberikan walaupun para pengendara mengaku tidak mengetahui ada aturan ganjil genap, Bima menjelaskan bahwa aturan yang ada tetap harus ditegakkan.

"Ya apapun itu kalau minggu lalu mungkin masih kita arahkan untuk putar balik ya, nah tapi minggu ini kan sudah hampir seminggu lebih ya jadi apapun alasannya aturan itu tetap berlaku," katanya.

Sumber: https://bogor.tribunnews.com/2021/02/13/breaking-news-pengendara-moge-yang-lolos-ganjil-genap-kota-bogor-ditangkap?page=all

Editor : Dimas Pradopo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa