"Waktu, tenaga dan rasa aman sudah tentu hilang," jelasnya.
Ia membayangkan kejadian yang dialami pengendara ketika berkendara dalam kecepatan yang tinggi tiba-tiba pecah ban.
"Ini sudah masuk kategori membahayakan nyawa. Jadi penyelenggara tol wajib dituntut lebih dari sekadar kerugian material," ungkapnya.
jalan tol seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.
Tulus menambahkan, jalan berbayar ini harus memberikan rasa nyaman terlebih dalam kondisi musim hujan.
Baca Juga: Truk Membara di Jalan Tol, Kok Bisa Rem Macet Jadi Penyebab Munculnya Api
"Penyelenggara tol harus memiliki satgas untuk memantau kondisi lapangan. Jadi ketika ada kejadian seperti pada KM.39 cepat ditangani," jelasnya.
Banyaknya kendaraan yang mengalami kerusakan parah, menurut Tulus, membuktikan pengelola tol tidak perhatian.
"Saya berharap masyarakat yang dirugikan ajukan gugatan ke pengadilan. Tujuannya untuk kebaikan bersama," tutup Tulus.
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR