Otomania.com - Jangan bangga jika anaknya sudah bisa, ini batasan usia belajar berkendara yang harus diketahui orang tua.
Banyak bisa dijumpai saat ini anak-anak masih di bawah umur sudah mengendarai sebuah kendaraan.
Mereka mengendarai kendaraan di jalan raya baik itu mobil maupun unit motor.
Padahal perilaku tersebut sangat berbahaya karena bisa mengancam keselamatan dirinya sendiri atau orang lain.
Baca Juga: Yamaha MT-25 Hadir Dengan Dua Pilihan Warna Baru, Harga Tetap Sama?
Seperti kasus yang terjadi baru-baru ini, seorang bocah berusia 13 tahun, mengemudikan mobil menabrak delapan motor di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari kejadian tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, maraknya anak di bawah umur yang berkendara di jalan raya disebabkan oleh lemahnya pengawasan orang tua.
Menurutnya, saat ini banyak sekali orang tua yang justru mendukung atau bahkan bangga jika anaknya bisa berkendara di usia dini untuk melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Pekan Lalu Terkendala Cuaca, HRC Lakukan Tes Privat MotoGP dan WorldSBK di Jerez
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR