Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisa Klaim Asuransi Nggak Sih Mobil Rusak Akibat Bencana Alam, Berikut Penjelasannya

Parwata,Harun Rasyid - Rabu, 27 Januari 2021 | 09:04 WIB
Ilustrasi Toyota Avanza rusak parah setelah terseret banjir.
Wisnu/GridOto.com
Ilustrasi Toyota Avanza rusak parah setelah terseret banjir.

"Jadi perlu dicatat, bahwa klaim akan berlaku bagi pemegang polis yang sudah memperluas jaminan risiko banjir. Sebab, tidak semua polis asuransi kendaraan diperluas dengan cover risiko banjir," sambungnya.

Sebagai gambaran, Uli coba menyampaikan perhitungan biaya perluasan jaminan kendaraan dalam asuransi.

"Simulasi perluasan jaminan kendaraan dalam asuransi bisa dicontohkan dengan jenis asuransi comprehensive (komprehensif) selama 1 tahun dari harga sebuah mobil. Misal mobil tahun 2019 senilai Rp 201 juta dengan premi atau pembayaran asuransi per bulan Rp 4,281,3 juta yang punya rate 2,13 persen dari harga mobil" sebutnya.

Baca Juga: Enak Bener, Viral Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dapat Kompensasi Covid-19 Rp 150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Ia melanjutkan, biaya perluasan jaminan di Adira Insurance dipatok berdasarkan harga kendaraan.

"Jika menggunakan simulasi dari jenis asuransi tersebut, maka biaya perluasan jaminan bencana banjir itu Rp 251,25 ribu atau dengan rate 0,125 persen dari harga kendaraan. Jika ditotal, besar premi ditambah perluasan jaminan banjir menjadi Rp 4.532.550," terang Uli lagi.

Lalu, bagaimana cara klaim asuransi kendaraan akibat bencana alam di tengah Pandemi Covid-19 yang menghambat pemilik kendaraan untuk beraktivitas?

"klaim di Adira Insurance bisa secara online lewat aplikasi Autocillin Mobile Claim Application. Mengingat semua aktivitas kini dilakukan dari rumah, tentu pengajuan klaim asuransi jadi mudah dengan aplikasi," jelas Uli.

Baca Juga: Daihatsu Ayla Ringsek Terpental Jauh Dihajar Kereta, Enggak Kebayang Jika Penumpang Gagal Buka Paksa Pintunya

Ilustrasi klaim asuransi mobil secara online
Dok. Otomotif
Ilustrasi klaim asuransi mobil secara online

Ia menambahkan, cara klaim asuransi kendaraan secara online dimulai dengan mengunggah data yang dibutuhkan.

"Lalu konsumen cukup foto kerusakan mobil lalu upload di aplikasi. Selanjutnya tim kami yang akan segera menghubungi pelanggan untuk penjadwalan pick up mobil dan dibawa ke bengkel rekanan untuk perbaikan," tutup Uli.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa