Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pria Ini Terobos Lampu Merah Lalu Serang Polisi, Keluarga Sampai Ketakutan, Tapi Lolos Dari Tindak Pidana, Kok Bisa?

Naufal Shafly,Laili Rizqiani - Jumat, 8 Januari 2021 | 17:00 WIB
Viral pemotor terobos lampu merah dan serang polisi karena berkendara dalam keadaan mabuk di Simpang Empat, Kantor Gubernur Bangka Belitung.
Instagram @jurnalwarga
Viral pemotor terobos lampu merah dan serang polisi karena berkendara dalam keadaan mabuk di Simpang Empat, Kantor Gubernur Bangka Belitung.

Otomania.com - Pria Ini Terobos Lampu Merah Lalu Serang Polisi, Keluarga Sampai Ketakutan, Tapi Lolos Dari Tindak Pidana.

Ya, kasus ini ramai beredar di media sosial dalam sebuah video.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jurnalwarga dan telah diunggah ulang oleh beberapa akun lain sehingga menjadi viral di media sosial.

Kejadian ini terjadi di Simpang Empat, Kantor Gubernur Bangka Belitung, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (6/1/2021) lalu.

Dalam rekaman singkat itu terlihat seorang pengemudi sepeda motor berlari menghampiri seorang polisi di tengah jalan.

Ternyata sebelumnya, pria yang mengenakan baju warna biru itu tengah memboncengkan anak kecil dan nekat menerobos lampu merah.

Saat diberhentikan oleh polisi, pria tersebut justru berusaha menyerang seorang petugas, namun beberapa petugas lain segera membantu untuk mengamankan pria tersebut.

Setelah diamankan, pria tersebut mengaku dirinya baru saja mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak.

Baca Juga: Ini Honda HR-V Yang Tewaskan Chacha Sherly, Mengenaskan! Bodi Tinggal Setengah

 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by jurnalwarga.id (@jurnalwarga)


Beberapa warganet berkomentar sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh pria tersebut, apalagi dilakukan di depan anak kecil yang bisa membuat sang anak trauma.

Melansir Bangkapos.com, Dirlantas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Hindarsono membenarkan kejadian tersebut dan telah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hindarsono mengatakan pengendara tidak dikenai tindak pidana karena pria yang diketahui bernama Suradi alias Akiong itu mengalami gangguan kejiwaan.

"Kami tidak gegabah kami amankan secara prosedur, terukur dan tegas. Kami amakan dan bawa ke kantor, kami panggil orangtuanya, dari situlah kami tahu," ucapnya.

Polisi mengatakan, keterangan pengendara tersebut pernah mengalami gangguan jiwa didapatkan dari kedua orangtuanya.

Baca Juga: Polisi Curiga Suzuki Thunder dan Bajaj Pulsar Mondar-mandir di POM Bensin, Saat Ditangkap Terungkap Biang Keresahan Warga

"Kami juga diminta oleh orangtuanya untuk mengantar yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Sungailiat. Karena orangtuanya juga takut dengan yang bersangkutan," tambahnya.

Pihak kepolisian Bangka Belitung meminta kepada masyarakat, apabila ada anggota keluarga yang mengalami kejiwaan jangan dilepas.

Karena ditakutkan bisa mengganggu pengendara lain dan menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan.

"Kedepannya kita wajib melakukan tes psikologi, terhadap pembuatan SIM baru," katanya.


Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa