Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terungkap, Rupanya Ini Alat Yang Digunakan Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Parwata - Rabu, 6 Januari 2021 | 14:14 WIB
Tersangka Tengku Rimba (26) saat memperagakan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Rabu (6/1/2021).
TRIBUNJATENG.COM/M NAFIUL HARIS
Tersangka Tengku Rimba (26) saat memperagakan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Rabu (6/1/2021).

Otomania.com - Terungkap, rupanya ini alat yang digunakan pelaku pencurian modus pecah kaca mobil.

Pelaku aksi kejahatan yakni pencurian dengan modus pecah kaca mobil berhasil ditangkap oleh petugas polisi.

Melansir dari TribunJateng.com, tiga pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terparkir di halaman masjid.

Berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang.

Baca Juga: Bogor Mencekam, Seminggu Dua Kali Aksi Pecah Kaca di Jalan Ini, Ditinggal Cukur Rambut Laptop Lenyap

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo dalam gelar perkara mengatakan para tersangka kasus pencurian dengan pemberatan antara lain Tengku Rimba (26), dan Miftahul (27) warga Kota Magelang dan Agus Miftahudin warga Kabupaten Purworejo.

"Dari keterangan pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 2 kali di wilayah hukum Kabupaten Semarang.

Mereka terbukti mencuri barang berharga milik Alifia Handayani warga Boyolali," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Mapolres Semarang, Rabu (6/1/2021)

Menurut AKBP Wibowo, para tersangka melakukan aksi pencurian pada Rabu 23 Desember 2020 sekira pukul 18.00 dengan cara memecah kaca mobil milik korban yang terparkir di Masjid Harmoni Panti Asuhan Muhammadiyah Putra, Tuntang, Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Pencurian Modus Pecah Kaca Kembali Terjadi, Awalnya Mobil Menantunya Kini Mobil Ayahnya Yang Jadi Sasaran

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa