Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terbongkar Komplotan Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Sragen, Aksinya Rapi Sampai Tahu Nota Nasabah

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 2 September 2020 | 12:15 WIB
Aparat Polres Sragen berhasil membongkar sindikat pencurian lintas provinsi dengan modus pecah kaca mobil, Senin (31/8/2020).
Tribunjateng.com/Putri
Aparat Polres Sragen berhasil membongkar sindikat pencurian lintas provinsi dengan modus pecah kaca mobil, Senin (31/8/2020).

Otomania.com - Komplotan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil berhasil ditangkap oleh aparat Polres Sragen.

Setelah pengejaran cukup lama sesuai kejadianpemecahan kaca mobil ini terjadi pada 10 Agustus 2020 di depan Warung Sate Kelinci Pak Peng, Pasar Mahbang, Kecamatan Sambungmacan

Saat itu para pelaku menggondol uang Rp 80 juta milik Dinas Pertanian dan Perikanan.

Pelaku yang ditangkap pada (31/8/2020) berjumlah 4 orang, sementara 1 orang berhasil kabur.

Aparat Polres Sragen berhasil membongkar sindikat pencurian lintas provinsi dengan modus pecah kaca mobil itu dengan melibatkan beberapa Polres.

Baca Juga: Honda BR-V Kacanya Berserakan, Rp 80 Juta Amblas, Pemilik Lagi Asik Makan Sate Kelinci

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menyampaikan keempat pelaku ini diringkus polisi di hotel tempat mereka menginap di wilayah Jogja.

Empat pelaku tersebut ialah Doni Irawan, Adam Tawaqqal, Muhammad Musyarifudin dan Angga Setiawan.

Dua nama terakhir masing-masing diserahkan ke Polres Ponorogo dan Polres Banyumas.

Sementara salah satu tersangka bernama Azi hingga kini berhasil melarikan diri dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa