Otomania.com - Malam pergantian tahun, jangan harap bisa konvoi atau berkerumun, ini yang akan dilakukan polisi.
Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan konvoi kendaran bermotor saat malam pergantian tahun baru.
Hal tersebut, untuk mengurangi adanya kerumunan masyarakat yang bisa mengakibatkan terjadinya penularan Covid-19.
Dan imbauan tersebut diinformasikan secara langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Waduh, Ledakan Kembang Api Tahun Baru 2020 Renggut Nyawa Mantan Teknisi Suzuki MotoGP
Menurutnya, sangat penting untuk menjaga keselamatan diri dan juga masyarakat lain.
"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang masih mencoba berkerumun karena itu melanggar prokes," ucap Sambodo, Selasa (28/12/2020).
"Kemudian tidak merayakan tahun baru di jalan, jadi tidak konvoi atau berpergian, karena nanti setiap ada krumunan pasti akan kami bubarkan," tegasnya.
Demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama, lanjut Sambodo, polisi akan memperketat penjagaan selama malam tahun baru di seluruh wilayah titik rawan.
Baca Juga: Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup Dari Arah Cianjur dan Bogor, Catat Jadwalnya
Bahkan, tak menutup kemungkinan bahwa polisi akan melakukan penindakan.
"Kami akan imbau mereka kembali ke rumah melaksanakan perayaan tahun baru di rumah saja, karena kami akan jaga di semua titik-titik protokol dan titik yang selama ini menjadi pusat-pusat kumpulan masa," ungkapnya.
Lebih jauh, ia memastikan bahwa di akhir tahun nanti tak akan ada perayaan apapun di Jakarta.
"Tidak ada perayaan kembang api mau itu di HI dan Monas, kemarin kami sudah rapat bahwa Ancol, Taman Mini dan Kota Tua itu tutup jam 5 sore," bebernya.
"Angkutan umum juga sudah tidak jalan setelah jam 8 malam, sebaiknya silahkan merayakan tahun baru di rumah masing-masing," tutupnya.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR