Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Tata Cara Bikin SIM Baru Selama Pandemi Covid-19, Beda Dikit

Parwata - Kamis, 24 Desember 2020 | 12:00 WIB
Kartu RFID yang digunakan untuk pengujian SIM Motor(Dok. Satpas SIM Daan Mogot)
Kartu RFID yang digunakan untuk pengujian SIM Motor(Dok. Satpas SIM Daan Mogot)

Otomania.com - Pengin bikin SIM baru, begini tata caranya selama pandemi Covid-19.

Ditlantas Polda Metro Jaya tak hentinya untuk melayani masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) selama pandemi Covid-19.

Pelayanan SIM tersebut dilakukan baik untuk pengendara motor atau pengemudi mobil.

Melansir dari Kompas.com, dari segi tata cara pengajuan masih sama, pemohon akan tetap wajib datang untuk melakukan pengujuan baik teori maupun praktik.

Namun, ada beberapa prosedur baru yang diterapkan terkait masalah protokol kesehatan.

Baca Juga: Pelayanan SIM Akhir Tahun Libur, Yang Mau Perpanjang SIM Ini Solusinya

Pelayanan perpanjangan, pembuatan baru SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2020)(Dokumentasi Satpas SIM Daan Mogot )
Pelayanan perpanjangan, pembuatan baru SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/5/2020)(Dokumentasi Satpas SIM Daan Mogot )

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan.

Setiap gerai SIM saat ini juga sudah menerapkan protokol kesehatan, mulai dari pengecekan suhu, wajib bermasker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, sampai menjaga jarak alias physical distancing.

"Saat tiba pemohon wajib mencuci tangan, masker, jaga jarak dan mengenakan masker.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa