Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Nekat Konvoi dan Nongkrong di Malam Tahun Baru, Polisi Bakal Tindak Tegas!

Parwata - Rabu, 23 Desember 2020 | 08:46 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
ntmcpolri.info
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

Natal dan Tahun Baru tiap tahun jadi momen untuk lakukan refreshing.

Nggak sedikit warga Jakarta yang lakukan perjalanan dengan mobil pribadi, di momen tersebut.

Dalam kondisi masih pademi Covid-19 seperti saat ini, Gubernur Jakarta Anies Baswedan himbau warga Jakarta untuk tidak liburan ke luar kota dulu.

Himbauan Anies Baswedan itu, bersamaan dengan dipastikannya PSBB transisi Jakarta diperpanjang.

"Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta," sebut Anies dalam siaran pers-nya.

Baca Juga: Corolla Altis Milik Siswi SMA Nginep di Kantor Polisi, Gara-gara Bikin Onar Saat Konvoi Perguruan Silat

Soal perpanjangan PSBB transisi Jakarta, mulai hari ini (21/12/2020) sampai dengan nanti 3 Januari 2021.

"Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar Covid-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena Covid-19," ucap Anies.

Artikel ini telah tayang di otofemale.grid.id dengan judul " Awas! Jangan Nekat Lakukan Konvoi Kendaraan di Jakarta Pada Malam Tahun Baru, Polisi Akan Lakukan Ini"

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Otofemale.gird.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa