Otomania.com - Sebuah mobil Toyota Corolla Altid diamankan kepolisian Polres Karanganyar lantaran aksi mengganggu ketertiban.
Mobil yang dikemudikan oleh seornag siswi SMA itu kemudian diamankan ke kantor Mapolres Karanganyar.
Kepolisian menilang pengemudi mobil Toyota Corolla Altis berkelir biru dengan nopol H 7875 TY tersebut.
Hal itu lantaran si pengemudi memblayer-blayer gas saat melintas di daerah Kemuning Ngargoyoso pada Minggu (20/9/2020) sore.
Diketahui di dalam mobil itu berisi lima orang remaja yang terdiri dari tiga remaja perempuan dan dua remaja laki-laki.
Baca Juga: Alfred Riedl Pernah Dibikin Emosi Sama Knalpot Racing, Pengalaman Saat Latihan di Solo
Polisi terpaksa menilang pengemudi lantaran tidak memiliki SIM dan pajak STNK mati.
Kanit Patwal Polres Karanganyar, Ipda Marindra mengatakan, kejadian itu bertepatan dengan adanya acara aksi sosial yang dilakukan salah satu perguruan silat di wilayah Ngargoyoso.
"Kita himbau supaya tertib.
Waktu balik kanan, kita kawal (rombongan) dari belakang (menggunakan mobil Patwal).