“Saat ditemukan, sedang persiapan gantian. Yang lagi balapan, kabur,” ujar Iskandar.
Baca Juga: Viral Dua Truk Adu Kebut di Pantai, Satu Terguling, Padahal Bawa Penumpang Belasan Orang
Kemudian, pemotor yang terjaring dalam patroli anggota Polsek Cilandak mendorong motor dari Pangeran Antasari melewat Jalan Cipete Raya lalu ke Jalan Fatmawati Raya dan ke Polsek Cilandak.
Iskandar mengatakan, Polsek Cilandak akan mengembalikan motor jika bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraannya.
“Sebagai pengguna jalan kita wajib mengutamakan keselamatan, harus tertib berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujar Iskandar.
Iskandar menegaskan, sebagai pengguna jalan jangan mengganggu pengguna jalan lainnya saat berkendara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkap Saat Balap Liar, 24 Orang Disuruh Dorong Motor dari Antasari ke Polsek Cilandak ",
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR