Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mengenal Rapid Antigen, Syarat Keluar Masuk Jakarta, Tak Berlaku Untuk Kendaraan Pribadi?

Parwata - Sabtu, 19 Desember 2020 | 12:30 WIB
Ilustrasi mudik
Kompas.com/Garry Lotulung
Ilustrasi mudik

Dikutip dari Kompas.com, kandidat PhD di Medical Science Kobe University, Adam Prabata, menjelaskan rapid test antigen merupakan salah satu pengujian virus corona dengan mendeteksi protein virus (antigen).

Berbeda dengan rapid test antibodi yang menggunakan sampel darah, rapid test antigen menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung ataupun tenggorokan.

Metode yang digunakan adalah swab nasofaring atau orofaring. Jadi pengambilan sampelnya mirip dengan swab test PCR.

Rapid test antigen dinilai lebih akurat dibandingkan tes antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.

Baca Juga: Keren! KFC Jual Ayam Goreng Pakai Mobil Tanpa Sopir, Gimana Cara Belinya?

Meski demikian, tes jenis ini hanyalah bagian dari screening awal. Hasilnya harus tetap dikonfirmasi dengan tes PCR yang lebih akurat.

Meski sama-sama mengambil sampel dari hidung dan tenggorokan, tes PCR memakan waktu yang lebih panjang dan prosedur yang lebih rumit dalam pemeriksaan sampelnya.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, surat keterangan hasil rapid test antigen memiliki masa berlaku yang sama dengan hasil rapid test antibodi dan PCR, yaitu selama 14 hari.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

"Sampai belum ada aturan baru, ya masih berlaku yang lama sesuai SE Nomor 9. Masih 14 hari," kata Adita.

Dilansir dari Kontan.co.id, terdapat sejumlah fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan rapid test antigen di Jabodetabek. Biayanya berkisar antara Rp 350.000 hingga Rp 665.000

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/19/07395361/yang-perlu-kita-ketahui-seputar-rapid-test-antigen-sebagai-syarat-keluar?page=all#page2.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa