Otomania.com - Motor listrik sekilas hanya beda di sumber tenaganya saja jika dibanding motor bensin konvensional.
Padahal kalau dalam uji coba tipe, ada banyak aspek yang jauh berbeda di antara keduanya.
Maklum saja jika masyarakat belum banyak yang paham, lantaran motor listrik masih terhitung sedikit penggunanya.
Kehadiran motor listrik pun sebetulnya banyak ditunggu-tunggu banyak orang.
Selain ramah lingkungan, motor listrik juga disebut-sebut murah meriah, mulai dari harganya sampai biaya sekali pengecasan.
Baca Juga: Ngecas Baterai 3 Jam Bisa Jalan 100 Km, Motor Listrik Gesits Buka Dealer di Bandung
Nah, mendukung upaya pergeseran dari Bensin ke Listrik, Pemerintah punya banyak membuat aturan-aturan soal kendaraan listrik.
Salah satunya aturan mengenai uji coba kendaraan bertenaga listrik ini.
"Setiap kendaraan bermotor yang akan dioperasikan dijalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan," Kata Pandu Yunianto Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam webinar, Rabu (25/11/2020).
Kendaraan konvensional yang masih menggunakan bahan bakar bensin mempunyai perbedaan dengan kendaraan listrik.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR