Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Smart SIM Bisa Catat Pelanggaran, Tembus Poin Segini Bisa Dicabut Kepemilikannya

M. Adam Samudra,Parwata - Sabtu, 21 November 2020 | 12:45 WIB
Ilustrasi SMART SIM
Adam Samudra
Ilustrasi SMART SIM

Otomania.com - Kepemilikan SIM bisa dicabut karena melakukan pelanggaran dengan bobot nilai segini, berikut penjelasannya

Smart Surat Izin Mengememudi (SIM) telah resmi diluncurkan pada beberapa waktu lalu.

Dan bagi pemilik SIM yang tercatat melakukan pelanggaran berat akan otomatis diblokir.

Tidak sembarangan dalam berperilaku berkendara di jalanan karena akan tercatat semua pelanggaran yang telah dilakukan pemilik Smart SIM.

Maksudnya, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selain akan diminta untuk membayar denda, juga diberikan poin buruk.

Baca Juga: Kenapa Pengendara Harus Berusia 17 Tahun Untuk Bisa Miliki SIM? Berikut Penjelasannya

Menanggapi hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar berikan penjelasan.

Menurut Fahri, untuk saat ini pembobotan penilaiannya sedang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) yang baru.

"Jika penilaiannya melebihi batas dari bobot penilaian pelanggarannya itu baru akan diajukan blokir.

Intinya mekanisme pemblokiran ini kita tinggal mengaplikasikannya. Karena sekarang sudah ada Smart SIM," kata AKBP Fahri saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).

Kendati begitu, Fahri tidak merinci pelanggaran-pelanggaran seperti apa yang bisa mendapatkan poin.

Baca Juga: Viral Pemilik SIM C Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu per Bulan, Ternyata Begini Faktanya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa