Viral Pemilik SIM C Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu per Bulan, Ternyata Begini Faktanya

Parwata,Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 1 November 2020 | 11:00 WIB

Ilustrasi SIM kendaraan (Parwata,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Beredar kabar pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) bakal dapat bantuan senilai Rp 900 ribu per bulan, begini faktanya.

Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah berusaha memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat.

Bantuan tersebut diantaranya seperti, Bantuan Sosial Tunai (BST), BLT subsidi gaji, program prakerja, hingga BPUM atau BLT UMKM.

Nah, beberapa waktu ini beredar kabar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Video: Salut! Wanita Libas Dengan Mulus Ujian Praktik SIM, Dapat Pujian dan Tepuk Tangan Dari Petugas

Pesan bernatai tersebut mengatakan, para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C juga mendapat bantuan.

Dalam pesan tersebut dituliskan para pemilik SIM C akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebanyak Rp 900 ribu/bulan selama tiga bulan mulai Oktober hingga Desember 2020.

Lalu di bawahnya terdapat tautan untuk mengakses formulir penerimaan bantuan itu.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan klarifikasi.

Berdasarkan informasi dari halaman kominfo.go.id, ternyata bantuan Covid-19 untuk pemilik SIM C tersebut tidak benar alias hoaks.