Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berakhir Damai Kasus Ayla VS CBR1000RR, Begini Isi Kesepakatan Mereka

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 20 November 2020 | 16:45 WIB
Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila (tengah) mengakhiri kesepakatan akhir kasus penabrakan Daihatsu Ayla dan Honda CBR1000RR SP, Jumat (20/11/2020).
Instagram @dimas_prasetyahani
Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila (tengah) mengakhiri kesepakatan akhir kasus penabrakan Daihatsu Ayla dan Honda CBR1000RR SP, Jumat (20/11/2020).

"Setelah berunding dengan keluarga saya, keluarga saya melihat keadaan keluarga penabrak yang sedang kurang beruntung, kondisi istri penabrak yang memiliki bayi 2 tahun dan sedang hamil tua 6 bulan.

Rumah yang ditinggali milik ibunya dan ayahanda penabrak sudah meninggal, si penabrak satu-satunya tulang punggung keluarga namun mohon maaf pendapatan beliau dibawah umr.

Bukan tindakan terpuji apabila saya harus melanjutkan kasus ini hanya untuk memberikan efek jera kepada orang yang mencelakakan hidup saya. Alloh swt sangat baik, saya masih diberi hidup setelah kejadian mengerikan kemarin hanya sedikit patah tulang yang insyaallah bisa pulih beberapa bulan kedepan., " tulis Dimas.

Baca Juga: Buntut Ayla VS CBR1000RR, Penabrak Tawarkan Mobil Sampai Rumah Demi Tak Dipenjara

Dimas pun juga telah memafkan pengemudi Ayla yang menabrak motornya dan juga tidak menuntut ganti rugi yang memberatkan.

"Saya dan keluarga memilih memaafkan dan mengambil langkah mediasi dengan disaksikan ibu kasat lantas @rykerhima42 @satlantas_polresta_banyumas untuk menyelesaikan masalah ini.

Rumah dan unit yang ditawarkan kami tolak dan silahkan penabrak mengganti dengan nominal semampunya saja.

Insyaallah motor bisa diberesi dan rejeki masih bisa dicari namun apabila harus menyengsarakan satu keluarga dengan menahan tulang punggung keluarga dan menyengsarakan keluarga besarnya sepertinya bukan pilihan yang bijak.

Jadi dengan ini kami menyampaikan bahwa case lcgc vc cbr1000rrsp ditutup.," tulisnya.

Selain itu Dimas juga memberi pesan kepada sesama pengguna jalan yang lain untuk menjadikan kasus mereka sebagai pembelajaran.

Patut diacungi jempol untuk kedua orang ini atas kelapangan dada serta kebijakannya masing-masing.

Si penabrak berani mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan korban juga mau berbijak hati dan memafkan pelaku.

Nah, jangan sampai hal seperti ini terulang kembali ya.

Mau apapun kendaraannya, semua punya hak dan tanggung jawab yang sama di jalan raya.

Saling menghargai dan menghormati pengguna jalan yang lain adalah kunci keselamatan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa