Otomania.com - Buntut kasus penabrakan yang viral anatar Daihatsu Ayla dan Honda CBR1000RR SP berujung penawaran ganti rugi.
Pengendara Daihatsu Ayla menawarkan harta benda untuk mengganti kerusakan moge sport berkapasitas mesin 1000 cc itu.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Prof DR HR Boenyamin Purwokerto pada Rabu (18/11/2020) lalu.
Peristiwa itu viral di media sosial hingga muncul kabar bahwa pengemudi mobil tawarkan ganti rugi mobil hingga rumah agar tak dipenjara.
Namun hal itu diluruskan oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila.
Baca Juga: Kacau! Moge Sultan Dijebret Sama Daihatsu Ayla, Katanya Disengaja...
Dia meminta supaya masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di lapangan.
Karena informasi tersebut belum tentu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Informasi yang beredar di media sosial itu belum tentu benar 100 persen," ujarnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Kamis (19/11/2020).
Kepolisian sudah melakukan komunikasi dengan kedua pihak yang berseteru yakni pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR