Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buntut Ayla VS CBR1000RR, Penabrak Tawarkan Mobil Sampai Rumah Demi Tak Dipenjara

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 20 November 2020 | 10:40 WIB
Pengendara Honda CBR1000RR, Dimas Prasetyahani, mengunggah video soal kronologi kejadian naas tersebut.
Instagram @dimas_prasetyahani
Pengendara Honda CBR1000RR, Dimas Prasetyahani, mengunggah video soal kronologi kejadian naas tersebut.

Otomania.com - Buntut kasus penabrakan yang viral anatar Daihatsu Ayla dan Honda CBR1000RR SP berujung penawaran ganti rugi.

Pengendara Daihatsu Ayla menawarkan harta benda untuk mengganti kerusakan moge sport berkapasitas mesin 1000 cc itu.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Prof DR HR Boenyamin Purwokerto pada Rabu (18/11/2020) lalu.

Peristiwa itu viral di media sosial hingga muncul kabar bahwa pengemudi mobil tawarkan ganti rugi mobil hingga rumah agar tak dipenjara.

Namun hal itu diluruskan oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila.

Baca Juga: Kacau! Moge Sultan Dijebret Sama Daihatsu Ayla, Katanya Disengaja...

Dia meminta supaya masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di lapangan.

Karena informasi tersebut belum tentu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Informasi yang beredar di media sosial itu belum tentu benar 100 persen," ujarnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Kamis (19/11/2020).

Honda CBR1000RR diseruduk Daihatsu Ayla di Purwokerto Utara, Jawa Tengah.
Instagram @shitposting.otomotiff
Honda CBR1000RR diseruduk Daihatsu Ayla di Purwokerto Utara, Jawa Tengah.

Kepolisian sudah melakukan komunikasi dengan kedua pihak yang berseteru yakni pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa