Otomania.com - Sebuah insiden maut menimpa dua orang pengendara motor yang melibatkan sebuah kendaraan berat.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Momala, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.
Kecelakaan pada Minggu (15/11/2020) tersebut menyebabkan dua orang pengendara motor tewas.
Diketahui peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang yang bernama Mohammad Ihsan (38) tewas ditempat.
Sedangkan untuk korban bernama Rafsin Harun (43) sempat dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Insiden Berdarah Taksi Online VS Kereta Api, Dua Penumpang Luka Berat
Dari informasi, korban Mohammad Ihsan (38) merupakan warga Desa Tunglur, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Sedangkan Rafsin Harun (43) merupakan warga Desa Duwanga, Kecacamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Keduanya tewas tertindas bola Grader (alat berat), yang diguanakan untuk pekerjaan Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo.
Dari informasi Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Gorontalo, AKP Octa Rahmansyah mengungkapkan, diketahui kecelakaan bermula saat alat berat Greder yang dikemudikan Boyo Tambuwun sedang menanjak dari arah Kecamatan Bongomeme menuju kearah Kecamatan Batudaa Pantai.
Baca Juga: Nissan Grand Livina Hilang Kendali Tubruk Truk di Depannya, Satu Anggota DPRD Meninggal di Tempat
“Pada saat itu datang sepeda motor dengan bernomor polisi DM 3875 HK yang dikendarai Almarhum Rafsin Harun dari arah belakang dan memaksa menyalip alat berat ini dari arah samping kanan.
Sehingga motor tersebut menabrak pisau Greder dan membuat pengendara motor ini jatuh,” kata AKP Octa.
AKP Octa menambahkan, disaat korban Rafsin terjatuh pengemudi Grader hilang kendali sehingg mengakibatkan mesin alat berat tersebut mati.
Alat berat itu pun kemudian berjalan mundur hingga melindas pengendara motor lainnya yang tepat berada di belakangnya.
Baca Juga: Toyota Harrier Warna Putih Ringsek Tak Berbentuk, Kondisi Korban Ajaib
“Karena mati disaat nanjak menyebabkan alat berat itu mudur dan melindas sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi DM 3613 HJ yang dikemudikan oleh Mohammad Ihsan yang pada saat itu berada tepat dibelakang grader tersebut.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut kedua pengendara sepeda Motor tersebut meninggal dunia,” tutur AKP Octa.
Hingga berita ini diterbitkan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan masing-masing satu alat berat (Grader) dan dua sepeda motor milik korban.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunmanado.co.id |
KOMENTAR