Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Orang Tewas, Jupiter Z Nyangkut dan Dilindas Kendaraan Berat, Kronologi Bikin Merinding

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 16 November 2020 | 19:00 WIB
Sepeda Motor Terlindas Roda Alat berat di Jalan Trans Sulawesi, Desa Momala, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Minggu (15/11/2020).
TribunManado.co.id/ist
Sepeda Motor Terlindas Roda Alat berat di Jalan Trans Sulawesi, Desa Momala, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Minggu (15/11/2020).

Dari informasi Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Gorontalo, AKP Octa Rahmansyah mengungkapkan, diketahui kecelakaan bermula saat alat berat Greder yang dikemudikan Boyo Tambuwun sedang menanjak dari arah Kecamatan Bongomeme menuju kearah Kecamatan Batudaa Pantai.

Baca Juga: Nissan Grand Livina Hilang Kendali Tubruk Truk di Depannya, Satu Anggota DPRD Meninggal di Tempat

“Pada saat itu datang sepeda motor dengan bernomor polisi DM 3875 HK yang dikendarai Almarhum Rafsin Harun dari arah belakang dan memaksa menyalip alat berat ini dari arah samping kanan.

Sehingga motor tersebut menabrak pisau Greder dan membuat pengendara motor ini jatuh,” kata AKP Octa.

AKP Octa menambahkan, disaat korban Rafsin terjatuh pengemudi Grader hilang kendali sehingg mengakibatkan mesin alat berat tersebut mati.

Alat berat itu pun kemudian berjalan mundur hingga melindas pengendara motor lainnya yang tepat berada di belakangnya.

Baca Juga: Toyota Harrier Warna Putih Ringsek Tak Berbentuk, Kondisi Korban Ajaib

Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Momala, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Minggu (15/11/2020).
TribunManado.co.id/ist
Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Momala, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Minggu (15/11/2020).

“Karena mati disaat nanjak menyebabkan alat berat itu mudur dan melindas sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi DM 3613 HJ yang dikemudikan oleh Mohammad Ihsan yang pada saat itu berada tepat dibelakang grader tersebut.

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut kedua pengendara sepeda Motor tersebut meninggal dunia,” tutur AKP Octa.

Hingga berita ini diterbitkan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan masing-masing satu alat berat (Grader) dan dua sepeda motor milik korban.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa