"Korban terpental sekitar 30 meter dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kondisi luka pada bagian patah pada kaki kiri," terangya.
Selain itu kondisi kendaraan korban, Honda BeAT juga mengalami rusak parah. Saat ini kendaraan diamankan di kantor Satlantas Polres Kediri.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengendara Motor Tewas Disambar KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Korban Terseret 30 Meter,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR