Otomania.com - Akhirnya dua pelaku begal handphone (HP) yang braksi di gang sempit dan sempat viral berakhir dicokok petugas polisi.
Dua pelaku aksi kejahatan jalanan yakni begal HP brhasil diamankan petugas polisi
Melansir dari TribunJakarta.com, polisi menangkap para begal yang viral saat beraksi di Jalan Sukarela, Gang Gereja, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari tiga orang pelaku, dua di antaranya sudah diamankan ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah mengatakan, kedua pelaku yang sudah tertangkap masing-masing berinisial AA (20) dan AC (27).
Baca Juga: 22 Anggota Komplotan Begal Pesepeda Dibekuk, 71 Unit HP Boleh Diambil Pemilik
"Sementara kami sudah melakukan penyidikan lebih lanjut. Namun, untuk satu orang ini masih dalam pencarian, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melakukan penangkapan," kata Ardyansyah di Mapolsek Metro Penjaringan, Rabu (11/11/2020).
AA dan AC ditangkap Selasa (10/11/2020) malam di kawasan Parung, Bogor.
Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.
"Untuk barang bukti yang sudah diamankan yakni satu buah sepeda motor dan satu dus handphone merk Vivo," ucap Ardyansyah.
Kedua begal yang sudah tertangkap ini lantas dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR