Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aksinya Sempat Viral, Kini Dua Begal Bercelurit di Gang Sempit Itu Pasrah di Genggaman Polisi

Parwata - Kamis, 12 November 2020 | 11:15 WIB
Dua orang begal yang beraksi di gang sempit saat digiring ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/11/2020).
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Dua orang begal yang beraksi di gang sempit saat digiring ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/11/2020).

Otomania.com - Akhirnya dua pelaku begal handphone (HP) yang braksi di gang sempit dan sempat viral berakhir dicokok petugas polisi.

Dua pelaku aksi kejahatan jalanan yakni begal HP brhasil diamankan petugas polisi

Melansir dari TribunJakarta.com, polisi menangkap para begal yang viral saat beraksi di Jalan Sukarela, Gang Gereja, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari tiga orang pelaku, dua di antaranya sudah diamankan ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah mengatakan, kedua pelaku yang sudah tertangkap masing-masing berinisial AA (20) dan AC (27).

Baca Juga: 22 Anggota Komplotan Begal Pesepeda Dibekuk, 71 Unit HP Boleh Diambil Pemilik

"Sementara kami sudah melakukan penyidikan lebih lanjut. Namun, untuk satu orang ini masih dalam pencarian, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melakukan penangkapan," kata Ardyansyah di Mapolsek Metro Penjaringan, Rabu (11/11/2020).

AA dan AC ditangkap Selasa (10/11/2020) malam di kawasan Parung, Bogor.

Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

"Untuk barang bukti yang sudah diamankan yakni satu buah sepeda motor dan satu dus handphone merk Vivo," ucap Ardyansyah.

Kedua begal yang sudah tertangkap ini lantas dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga: Viral Begal Makin Nekat, Bonceng Tiga Rampas HP Warga di Gang Sempit Modal Sajam, Aksinya Terekam CCTV

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa