Otomania.com - Lelaki berinisial MPS alias Putra (26), kini harus mendekam di balik jeruji besi, guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya.
MPS nekat mencuri mobil milik orangtuanya sendiri.
Mobil itu lalu ia gadaikan untuk mendapatkan uang.
Korbannya, Z Henofi Yanson (56) yang merupakan ayah MPS, memiliki usaha showroom mobil yang beralamat di Jalan Arifin Achmad, Nomor 99, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Aksi pencurian dilakukan MPS pada 5 Februari 2020 lalu.
Saat itu, ia mengambil kunci kontak salah satu mobil.
Baca Juga: Lihat Bayangan Mobil Mundur, Daihatsu Grand Max Tiba-tiba Hilang
Tersangka datang ke showroom CV Suka Jaya Mobilindo.
Ia mengambil kunci kontak mobil Toyota New Avanza yang terletak di dalam toples kemudian mobil dibawa tersangka.
Setelah mendapatkan apa yang diincarnya, tersangka pun kabur ke daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunPekanbaru.com |
KOMENTAR