Otomania.com - Bisnis bahan bakar minyak memang sangat menggoda keuntungannya, tak heran banyak pengusaha yang menanamkan bisnisnya di bidang ini.
Namun besarnya bisnis ini dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk menarik investor yang ujung-ujungnya uang dibawa kabur.
Seperti kasus yang dialami oleh pengusaha asal Solo ini, dirinya rugi sampai Rp 15 miliar lantaran tergoda bisnis BBM non-subsidi.
Owner Distributor BBM Industri Solo PT SHA, Aryo Hidayat Adiseno kena tipu Rp 15 miliar oleh seorang wanita asal Surabaya berinisial IW (48).
Baca Juga: Ketahuan, Ternyata Ini Alasan SPBU Larang Beli BBM Pakai Botol Plastik
Keduanya sudah saling kenal satu sama lain sudah cukup lama.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan penipuan itu bermula dari pengakuan IW bahwa dirinya memiliki usaha di bidang BBM non-subsidi kepada Aryo.
"Awalnya karena pelaku mengaku memiliki bisnis BBM non Subsidi," kata Purbo, Rabu (4/11/2020).
Setelahnya, ada transaksi yang dilakukan antara Aryo dan IW terkait jual-beli BBM.
Namun, transaksi mulai bermasalah sejak Juli - September 2019.
Baca Juga: Petugas Mentalnya Kendor Diacungi Sajam, Rp 80 Juta Melayang dari SPBU Dibawa 2 Rampok
IW menggunakan modus menjual BBM non Subsidi dengan harga murah sehingga tagihannya tidak sesuai.
"Jadi tersangka IW ini menjual BBM non subsidi dengan harga murah," jelas AKP Purbo.
Pelaku, lanjut Purbo, juga harus tutup lubang gali lubang untuk membayar tagihan.
Misal, dia pesan 10 tengki di awal, sebelum tagihan pesanan ini selesai dia pesan lagi dan dijual lebih murah.
"Jadi orderan kedua, uangnya dibuat bayar orderan yang pertama seperti itu terus," katanya.
Baca Juga: Pertamini BBM Asing Dirazia, Tak Kantongi Izin Usaha dan Bangunan, Marak di Tasikmalaya
"Karena tersangka menjual lebih murah jadi kekurangan uang pada PT SHA menumpuk sampai mencapai total Rp 15 miliar," kata dia.
Pihak perusahaan sudah mendatangi tersangka IW ini untuk melakukan klarifikasi.
Namun, tersangka menjawab dengan tidak mengindahkan.
"Jawaban tersangka suka-suka dia," papar dia.
Purbo mengatakan, kasus ini masuk dalam penipuan dan penggelapan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Berkedok Punya Bisnis BBM non-Subsidi, Perempuan Surabaya Tipu Pengusaha Solo RP 15 Miliar".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR