Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas, Jalur Puncak Akan Terlarang Untuk Kendaraan Jenis Ini Saat Libur Panjang Akhir Oktober

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 26 Oktober 2020 | 21:00 WIB
Ilustrasi kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak, Bogor.
Ntmcpolri.info
Ilustrasi kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak, Bogor.

Otomania.com - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur akan melakukan beberapa rekayasa arus kendaraan di jalur Puncak.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi periode libur cuti bersama pada 28 Oktober-1 November 2020.

Pasalnya, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, masih menjadi salah satu destinasi wisata favorit di wilayah Jawa Barat karena akses yang mudah, dekat dengan Ibu Kota, serta terjangkau.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengungkapkan, contoh langkah rekayasa lalu lintas yang bakal diambil ialah melarang kendaraan besar, seperti truk dan bus, untuk melintas pada waktu tertentu.

Baca Juga: Kabar Duka dari Puncak Bogor, 5 Orang Tewas Akibat Truk Rem Blong, 3 Motor dan 1 Mobil Terlibat

"Kendaraan dimaksud akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi. Nanti ada petugas yang melakukan pengalihan mulai dari Pos TMC bila situasi di jalur Puncak padat. Namun, sifatnya situasional," kata dia, Senin (26/10/2020).

Mei memprediksi, puncak kepadatan arus kendaraan di kawasan Puncak akan terjadi pada Rabu-Kamis yang didominasi oleh pengunjung wisata.

Kendaraan pribadi memadati kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
KOMPAS.com/AFDHALUL IKHSAN
Kendaraan pribadi memadati kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Oleh karena itu, akan ada personel tambahan di titik yang dimaksud.

Selain itu, jajaran Polres Cianjur telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya mengantisipasi terjadinya bencana, seperti longsor yang berpotensi di beberapa titik.

Baca Juga: Sopir Tewas Digencet Truknya Sendiri, Kecelakaan Maut di Tebing Jalur Puncak

"Potensi bencana cukup tinggi, apalagi intensitas hujan cukup tinggi saat ini," ucap Mei.

Ia menambahkan, pengamanan di kawasan Puncak pada momen libur panjang nanti akan melibatkan personel Sabhara dan Brimob Polda Jabar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalur Puncak Bakal Terlarang buat Kendaraan Jenis Ini Saat Libur Panjang"

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa