Korban adalah Yulia (41) warga Selogiri, Wonogiri yang tinggal di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Klimon, Kota Solo.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan hasil otopsi memang ini merupakan salah satu kasus pembunuhan. Terkait pembakaran kendaraan (mobil) memang disengaja," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (22/10/2020).
Berdasarkan hasil otopsi dari korban ditemukan adanya luka memar di bagian kepala.
Diduga bekas pukulan benda tajam dan tumpul. Sampai saat ini sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa.
Mereka berasal dari pihak keluarga korban maupun warga di sekitar TKP.
"Masih kita dalami. Ini merupakan pembunuhan murni," terang Yugo.
Keterangan saksi
Bowo salah seorang saksi mengatakan Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB ada pengendara motor yang mengetuk rumahnya.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR