Otomania.com - Viral di media sosial sebuah video yang menampakan aksi pemerasan oleh sejumlah oknum Satpol PP.
Aksi pemerasan itu mereka lakukan ketika para pengemis dibawa masuk ke dalam mobil dinas dengan alasan penertiban.
Perampasan uang kepada pengemis itu terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
Bermodus penertiban, pelaku justru mengambil secara paksa uang pengemis mulai Rp 100.000 hingga Rp 300.000.
Aksi yang dilakukan berkali-kali tersebut membuat pengemis sempat histeris ketika uang mereka diambil paksa.
Baca Juga: Penumpang dan Sopir Suzuki APV Putih B 9338 FCC Dicari Polisi, Gara-gara Buang Sampah Sembarangan
Kini, para oknum Satpol PP itu telah ditangkap oleh polisi. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut 4 fakta dalam kasus ini:
1. Bermula video viral
Ungkap kasus ini berawal dari sebuah video yang viral di media sosial.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR