Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Pelajar Terancam Penjara, Terbukti Ikut Aksi Jambret Bermotor Sasar Anak Kecil

Parwata - Jumat, 23 Oktober 2020 | 13:45 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus penjambretan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Konferensi pers pengungkapan kasus penjambretan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).

Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Namun karena ada yang usianya masih di bawah umur, proses hukumnya tentu berbeda. Sesuai sistem peradilan anak," kata Budi.

Sebelumnya, bocah laki-laki berusia delapan tahun menjadi korban penjambretan di Jalan Seha, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 14.45 dan terekam CCTV.

Dalam rekaman CCTV, korban berinisial MA tengah berjalan sambil memainkan ponselnya.

Baca Juga: Honda Supra X 125 Sukses Bikin Remuk Wajah Toyota Rush, Biker-nya yang Masih Sekolah Meregang Nyawa

Dari arah berlawanan muncul tiga pelaku yang berboncengan sepeda motor.

Mereka kemudian menghampiri bocah tersebut dan salah satu pelaku langsung mengambil ponsel korban. Setelahnya, ketiga pelaku tancap gas dan melarikan diri.

Ibu korban, Zarwati, mengatakan saat kejadian anaknya tengah bermain game online.

"Dia sebenarnya mau ikut ayahnya di masjid, dia nyamperin. Pas lagi jalan dia sambil main HP, lagi main game katanya," kata Zarwati di lokasi, Rabu (21/10/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Jambret Ponsel Milik Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama, 3 Tersangka Mengaku Hanya Iseng".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa