Untuk mendapatkan dana bantuan UKM Facebook ini sangat mudah.
Baca Juga: Bantuan Langsung Rp 2,4 Juta Untuk Pengusaha Mikro Dibuka Sampai 2021, Syaratnya Gampang Banget
Pelaku usaha kecil tidak perlu memiliki akun Facebook untuk mengajukan permohonan dana bantuan UKM Facebook.
Hanya saja, tidak semua pelaku usaha kecil di Indonesia bisa mendapatkan dana bantuan UKM Facebook.
Hanya pelaku usaha kecil di Jakarta yang bisa mendapatkan dana bantuan UKM Facebook.
Berikut beberapa persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan UKM Facebook:
- Merupakan perusahaan bisnis
- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
- Telah mengalami tantangan bisnis akibat COVID-19
Pendaftaran program dana bantuan UKM Facebook ini telah dibuka mulai tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.
Cara daftar program dana bantuan UKM Facebook tersebut, silakan buka LINK INI.
Namun sebelum mendaftar program dana bantuan UKM Facebook, Anda sebaiknya membaca syarat, ketentuan, dan privasi yang berlaku.
Semoga bisnis Anda mendapat dana bantuan UKM Facebook dan semakin berkembang di tengah pandemi Covid-19.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kontan.co.id |
KOMENTAR