Kemudian datang kendaraan tak dikenal lain dari arah berlawanan.
Karena tidak dapat menghindar dan jarak terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan.
"Korban meninggal dengan luka cedera parah di bagian kepala dan karena kejadian ini sempat memacetkan arus lalu lintas," jelas Wardoyo.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo mengimbau agar pengendara kendaraan bermotor mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk marka jalan.
"Jika akan menyalip pastikan jalur aman dan tidak melanggar marka," paparnya.
Artikel serupa telah tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Hendak Salip Kendaraan di Depannya, Perempuan Ini Tewas Ditabrak Lari".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR