Di sisi lain, dua jenis BBM yang dijual Pertamina yakni Premium termasuk RON 88 lalu Pertalite masuk kategori RON 90.
"Jadi itu alasan yang paling penting kenapa kita perlu me-review kembali varian BBM ini, karena benchmark 10 negara seperti ini," jelas Nicke dikutip dari Kontan, Selasa (1/9/2020).
"Sebetulnya Premium dan Pertalite porsi konsumsinya yang paling besar. Kita perlu mendorong bagaimana konsumen yang mampu beralih ke BBM ramah lingkungan," kata dia lagi.
Baca Juga: Keren, Mahasiswa UB Temukan Cairan Penghemat BBM dari Bahan Herbal
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017 mengharuskan Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.
BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan Research Octane Number (RON) di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.
"Jadi, ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa," kata Nicke beberapa waktu lalu dikutip dari Kompas TV.
Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengusulkan Premium dihapus karena tidak sesuai teknologi otomotif saat ini.
"Masa kita menggunakan BBM yang kualitasnya zaman 50 tahun yang lalu? Mending dihapus sekalian karena kalau digunakan, kendaraan kita akan cepat rusak," kata Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin.
Artikel serupa telah tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Jonan Sebut Kampanye BBM Ramah Lingkungan Tugasnya Menkes Terawan".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR